Minggu, 06 Mei 2012

Perselingkuhan

Aneh rasanya ketika saya harus memposting hal ini, tapi dorongan untuk membuat postingan tentang perselingkuhan semakin memuncak, karena melihat sendiri kenyataan pahit didepan mata saya dan menimpa seseorang yang saya sayangi dalam hidup saya. Kesedihannya sebagai orang yang didzalimi perselingkuhan, membuat saya ingin memberitahukan kepada orang-orang bahwa mereka bisa menggugat para pelaku dengan undang-undang yang berlaku dinegara kita.

Mengingat, jaman sekarang yang memang semakin aneh. Dan gak heran deh, kalo praktek perselingkuhan kian marak dikalangan masyarakat kita. Gak perempuan, ga laki-laki, dua-duanya sama aja. Apa sih yang membuat mereka melakukan hal tersebut? Motif paling sering adalah alasan ekonomi, selanjutnya kepuasan seksual, dll(sakit jiwa juga termasuk loh).


Tapi, tahukan bahwa perselingkuhan itu bisa ditindak lanjuti ke meja hijau??? Para korban perselingkuhan boleh berlapang dada untuk mengirimkan pasangannya ke hotel prodeo dengan menjerat para pelaku melalui pasal 284 KUHP oleh polisi setempat. Hukuman paling lama adalah 9 bulan penjara (kayaknya kurang deh, mengingat kurangnya efek jera bagi pelaku).Dan tidak berhak mendapatkan harta gono-gini.

ulasan tentang pasal 284 KUHP adalah sebagai berikut :

Perselingkuhan di dalam hukum pidana termasuk kejahatan terhadap kesusilaan. Pengaturan yang lebih spesifiknya terdapat dalam Pasal 284 KUHP yang menyatakan bahwa:
Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan :
1. a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketahui bahwa pasal 27 BW/KUHPerdata berlaku baginya;
(Pasal 27BW/KUH Perdata) berbunyi :
Pada waktu yang sama, seorang lelaki hanya boleh terikat perkawinan dengan satu orang perempuan saja; dan seorang perempuan hanya dengan satu orang lelaki saja.
b. seorang wanita yang telah kawin yang melakukan gendak, padahal diketahui bahwa pasal 27 BW/KUHPerdata berlaku baginya;
Di dalam hukum pidana dikenal dengan delik aduan.
2. a. seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin;
b. seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.
Berdasarkan peraturan di atas maka langkah-langkah yang dapat diambil adalah melakukan pengaduan dari suami/istri (dalam kasus ini adalah si korban) ke pihak yang berwajib dan pihak yang berwajib akan memproses/menindaklanjuti. Jika (si laki-laki = perselingkuhannya) termasuk dalam pasal 27 BW, pengaduan tidak diindahkan selama perkawinan belum diputuskan karena perceraian atau sebelum putusan yang menyatakan pisah meja dan tempat tidur menjadi tetap.
Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan dalam sidang pengadilan belum dimulai.

Saran saya, gunakanlah pengacara, supaya urusan seperti ini bisa diselesaikan dengan maksimal. Terutama untuk menghadapi para pelaku yang tidak sadar akan perbuatannya, dan memalukan bagi keluarga. 

cek juga info dari situs almanhaj ini

Sabtu, 05 Mei 2012

Cara Salah Mendidik Anak

Ghiboo.com - Menjadi orang tua memang tidak mudah, butuh kesabaran dalam membesarkan dan mendidik anak. Tapi, jika cara Anda salah, itu juga berakibat fatal dan buruk untuk masa depannya.
Terkadang tanpa Anda sadari, sikap dan cara didik kepada anak justru membuat mereka stres. Kadangkala terlalu memanjakan mereka, itu juga tidak baik bagi perkembangkan mereka.
Berikut ini ada 5 cara mendidik anak yang dianggap salah, seperti dikutip dari Times of India, Jumat (10/2).


Tidak ada waktu
Sebagai orang tua, Anda mungkin tidak pernah menyediakan waktu dengan anak-anak. Setidaknya menanyakan kegiatan mereka apa saja disekolah. Komunikasi dengan anak penting, karena jika mereka punya masalah, akan disampaikan ke Anda dan masalah itu bisa cepat diselesaikan.

Terlalu royal memberi hadiah
Sebaiknya Anda tidak terlalu mudah memberikan anak hadiah apalagi jika tidak didukung prestasi yang baik di sekolah. Anda boleh-boleh saja memberi mereka hadiah, tentunya dengan memberi pengertian apabila prestasi di sekolah bagus, minimal nilai pelajaran mereka baik.

Membandingkan-bandingkan
Banyak orang tua yang membandingkan anak mereka dengan orang lain, baik itu saudara, teman atau teman sekelas. Kondisi itu akan membuat meereka semakin merasa tidak layak. Anda harus tahu, setiap anak memiliki kemampuan berbeda, jadi lebih baik Anda memberi motivasi dan dukungan terhadap potensi yang ada padanya.

Terlalu dibebani
Anak juga butuh istirahat dan dicharge. Ibarat baterai, kegiatan yang padat setelah sekolah seperti les, kursus dan lainnya sudah cukup membebani mereka. Jadi, berilah mereka waktu menyalurkan hobi, apakah olahraga, mendengarkan musik atau bahkan tidur.

Terlalu menuntut
Ujian adalah saat-saat paling tidak menyenangkan bahkan menjadi beban bagi anak-anak. Semakin terbebani karena Anda menuntut nilai yang bagus, kondisi ini bisa membuat mereka semakin stres. Seharusnya, yakinkan anak Anda dan motivasi mereka bahwa nilai jelek bukan akhir dari semuanya, karena masih ada kesempatan lain.

Semoga berhasil!



sumber : yahoo.com